2 Perekrut PMI Ilegal di NTB Ditangkap, Korban Hendak Dikirim ke Arab Saudi
Rabu, 09 November 2022 - 13:10:00 WIB
MATARAM, iNews.id - Polda NTB menangkap dua perekrut calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
"Tepat hari Senin (7/11) kemarin, kedua terduga perekrut kami tangkap di lokasi berbeda," ujar Direskrimum Polda NTB, Kombes Teddy Ristiawan, Rabu (9/11/2022).
Kedua orang itu adalah SN (37) alias Ela, warga Desa Sengkol, Pujut, Lombok Tengah, dan MU (47) yang dipanggil Tuan Zaki, warga Desa Sandik, Batulayar, Lombok Barat.
Penangkapan kedua pelaku itu berdasarkan barang bukti dokumen yang ditemukan dan keterangan saksi para korban.
Editor: Reza Yunanto