get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

2 Perekrut PMI Ilegal di NTB Ditangkap, Korban Hendak Dikirim ke Arab Saudi

Rabu, 09 November 2022 - 13:10:00 WIB
2 Perekrut PMI Ilegal di NTB Ditangkap, Korban Hendak Dikirim ke Arab Saudi
Salah satu tersangka perekrut PMI ilegal di NTB menjalani pemeriksaan di Polda NTB. (Foto: ANTARA)

MATARAM, iNews.id - Polda NTB menangkap dua perekrut calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda.

"Tepat hari Senin (7/11) kemarin, kedua terduga perekrut kami tangkap di lokasi berbeda," ujar Direskrimum Polda NTB, Kombes Teddy Ristiawan, Rabu (9/11/2022).

Kedua orang itu adalah SN (37) alias Ela, warga Desa Sengkol, Pujut, Lombok Tengah, dan MU (47) yang dipanggil Tuan Zaki, warga Desa Sandik, Batulayar, Lombok Barat.

Penangkapan kedua pelaku itu berdasarkan barang bukti dokumen yang ditemukan dan keterangan saksi para korban.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut