get app
inews
Aa Text
Read Next : Legislator Partai Perindo Musa Mallisa Bantu Korban Kebakaran di Nabire

Dugaan Korupsi Bansos Korban Kebakaran di Bima, Kejati NTB Lengkapi Berkas Tersangka

Selasa, 28 Juni 2022 - 14:39:00 WIB
Dugaan Korupsi Bansos Korban Kebakaran di Bima, Kejati NTB Lengkapi Berkas Tersangka
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra. (ANTARA/Dhimas B.P.)

BIMA, iNews.id - Dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI senilai Rp2,3 miliar untuk korban kebakaran di Kabupaten Bima ditangani oleh Kejati NTB. Saat ini korps Adhiyaksa tengah melengkapi berkas para tersangka.

Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra mengatakan, penyidik Kejati NTB sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut.

Tiga tersangka dalam kasus ini adalah mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Andi Sirajudin, mantan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Bima Ismun dan Pendamping Penyaluran Bansos Kebakaran Sukardi.

"Karena sudah ada tersangka, penyidik sekarang sedang melengkapi berkas untuk pelimpahan ke jaksa peneliti," kata Efrien.

Editor: Febrian Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut