Instruksi Mendagri soal Ajang MotoGP Mandalika, Penonton Wajib Bawa Dokumen Hasil Negatif PCR
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada penyelenggaraan MotoGP di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit. Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 08 Tahun 2022.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, pengaturan ini ditujukan agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan, sebelum, ketika berlangsung maupun setelah seluruh rangkaian acara.
Dalam Inmendagri yang berlaku hingga 21 Maret 2022 itu menyebutkan, tentang pembatasan jumlah penonton paling banyak 100.000 orang dengan kapasitas paling banyak 10% untuk kelas festival.
Seluruh penonton juga diwajibkan telah divaksin dosis kedua serta membawa hasil negatif PCR swab test H-1 khusus penonton yang berasal dari luar Pulau Lombok. Selain itu akan dilakukan skrining dengan mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Sedangkan untuk penonton dari Pulau Lombok dilakukan pengecekan kesehatan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil negatif PCR 2 x 24 jam atau test antigen 1 x 24 jam.
“Kewajiban PCR dan vaksin dosis kedua tersebut tidak hanya diwajibkan untuk penonton saja, tetapi juga kepada seluruh pembalap, crew dan official wajib telah mendapatkan vaksinasi dua kali dan wajib membawa hasil PCR Swab Test negative sebelum kedatangan (H-1) dan melakukan PCR Swab Test pada saat mereka tiba di Lombok,” ujar Safrizal dalam keterangannya dikutip Sabtu (5/2/2022).
Editor: Kurnia Illahi