Instruksi Mendagri soal Ajang MotoGP Mandalika, Penonton Wajib Bawa Dokumen Hasil Negatif PCR
Inmendagri tersebut juga memuat kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan vaksinasi dosis pertama dan kedua paling sedikit 80%, serta melakukan akselerasi dosis lanjutan (booster) paling lambat H-1 minggu sebelum penyelenggaraan MotoGP Mandalika.
Kemudian, menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan pendukung, dan mengaktifkan posko penanganan Covid-19 di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa hingga RW/RT.
Pemerintah daerah juga diimbau untuk mengawasi dan menegakkan protokol kesehatan (prokes) dengan persuasif, simpatik kepada masyarakat. Salah satu caranya, kata dia tidak memasang tenda untuk nonton bareng (nobar) di luar sirkuit untuk mencegah terjadinya kerumunan.
Dia berharap para pejabat daerah TNB mulai dari gubernur hingga kota untuk terus menjalin koordinasi intensif dan sinergi dengan jajaran Forkopimda provinsi maupun kabupaten, kota.
"Sekaligus secara khusus menitipkan pesan kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga disiplin protokol kesehatan yang ketat, sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi melalui momentum penyelenggaraan MotoGP ini," katanya.
Editor: Kurnia Illahi