get app
inews
Aa Text
Read Next : Dorong Aktivitas Liburan Nataru, Pemerintah Terbitkan Aturan Diskon Tarif Tiket Pesawat

Jelang Tahun Baru, Polda NTB Tangkap 367 Pelaku Kriminal dalam 2 Pekan

Rabu, 30 Desember 2020 - 23:08:00 WIB
Jelang Tahun Baru, Polda NTB Tangkap 367 Pelaku Kriminal dalam 2 Pekan
Polda NTB menangkap ratusan pelaku kejahatan jelang tahun baru 2021. (Foto: iNews/Dok.Humas Polda NTB)

MATARAM, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan operasi rutin jelang Tahun Baru 2021. Hasilnya, sebanyak 367 pelaku kejahatan ditangkap tim gabungan polda di berbagai daerah dalam dua pekan terakhir.

"Dalam rentang waktu dua pekan terakhir, yaitu 13 sampai 26 Desember 2020, sebanyak 261 laporan polisi yang umumnya adalah kasus pencurian ditangani Polda NTB dan 10 Polres jajaran. Dari keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 367 pelaku berhasil kami ringkus selama Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KKYD," kata Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Rabu (30/12/2020).

Kapolda menerangkan, ratusan tersangka merupakan pelaku kejahatan jalanan. Kapolda menegaskan bagi para pelaku street crime, mobilitas warga jelang akhir tahun menjadi kesempatan mereka untuk beraksi. 

"Karena itu kegiatan kepolisian ditingkatkan, operasi kepolisian yang rutin dilakukan, kami tingkatkan. Pengejaran terhadap pelaku kejahatan jalanan ini di-gaspol, istilahnya. Pelaku kejahatan yang melawan anggota di lapangan, diberi tindakan tegas terukur," ujar Kapolda.

Mantan Kadiv Humas Polri itu mengatakan, kejahatan jalanan yang rawan terjadi saat musim liburan contohnya pembobolan rumah kosong, pencurian kendaraan, pencopetan, perampokan dengan berbagai modus. 

Berbagai macam bentuk kejahatan itu masuk dalam kategori kejahatan 3C yaitu pencurian dengan kekerasan (curat), pencurian disertai pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Ya, yang rawan terjadi itu misalnya ketika rumah kosong, ditinggal pergi pemiliknya, lalu masuklah para penjahat ini. Atau misalkan ada yang berlibur, memarkirkan kendaraannya di suatu tempat lalu kendaraannya dicuri," tutur M Iqbal.

Kapolda menjelaskan, dari tangan ratusan pelaku kejahatan, polisi menyita 3 pucuk senjata api rakitan dan 55 senjata tajam. "Ada juga tiga mobil, 57 sepeda motor, 7 sepeda dayung, 100 handphone, 43 barang elektronik lainnya," papar dia.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut