Kaleidoskop 2020: Pandemi Kerek Angka Pernikahan Dini di NTB
Kasus pernikahan dini yang marak selama pandemi Covid-19 diduga dipengaruhi pengawasan orang tua yang kurang selama proses belajar dari rumah secara daring. Akibatnya handphone yang seharusnya dimanfaatkan untuk belajar secara daring, diduga disalahgunakan untuk chatting dengan pacar sehingga berakhir dengan pernikahan dini.
Berikut deretan pernikahan dini di NTB selama pandemic Covid-19:
1. Remaja 16 Tahun Nikahi Gadis 12 Tahun
Pernikahan di bawah umur menggegerkan warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pernikahan antara Su (16) dan NH (12) tersebut terjadi setelah keduanya pergi jalan-jalan hingga kesorean. Orang tua Nur kemudian meminta Suhaimin menikahi anaknya.
Detik-detik pernikahan sepasang anak baru gede (ABG) itu terekam video dan viral di media sosial, Selasa (15/9/2020). Pernikahan sepasang ABG itu terjadi di Dusun Montong Praje Timur, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Masih Miliki Pengaruh Sontak video yang berdurasi 21 menit 46 detik ini viral lantaran pernikahan tersebut dilakukan anak-anak di bawah umur. Pengantin laki-laki bernama Su diketahui baru berumur 16 tahun, sementara perempuan baru berumur 12 tahun. Keduanya menikah setelah saling mengenal selama empat hari.

Paman Su, Mahrun menuturkan, keduanya menikah setelah orang tua si pengantin perempuan meminta anaknya untuk dinikahkan dengan Suhaimi dengan alasan anak perempuannya dibawa keluar untuk jalan-jalan seharian dan pulang di waktu petang.
“Ya, pulang magrib. Tahu-tahu, anak ini disuruh ke rumah si perempuan. Katanya harus kawin,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki