Kasus Ceramah Ustaz Mizan, Polda NTB Gandeng Ahli Dalami Dugaan Pelecehan Makam Kramat

MATARAM, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggandeng tim ahli untuk mengkaji cuplikan video ceramah Ustaz Mizan Qudsiah dari Pesantren As-Sunnah. Isi ceramah tersebut diduga telah mendiskreditkan makam keramat para leluhur di Pulau Lombok.
"Kami menggandeng ahli dengan tujuan menyinkronkan permasalahan dari kasus (cuplikan video) ini," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Rabu (5/1/2022).
Dia menjelaskan, tim ahli yang digandeng polisi untuk mengkaji video pendek berdurasi 19 detik tersebut berasal dari kalangan akademisi dan juga lembaga terkait.
"Ahli yang mengkaji video itu kita datangkan dari ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), bahasa dan juga ahli pidana," katanya.
Polda NTB mengkaji video pendek berdurasi 19 detik tersebut berdasarkan adanya laporan masyarakat perihal dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE oleh Ustaz Mizan. Laporannya ini telah diterima di Mapolda, Minggu (2/1/2022).
Dalam proses penanganan laporannya, Polda NTB juga telah meminta klarifikasi Ustaz Mizan sebagai terlapor. Permintaan keterangannya berlangsung selama dua hari terhitung sejak Minggu (2/1/2022).
Editor: Donald Karouw