get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok Keluarga Berujung Pembacokan di Bima, Pelaku Ditangkap Polisi

Mahasiswi Aborsi Kandungan Usia 9 Bulan di Kamar Kos, Ini Kata Polisi

Kamis, 16 Juni 2022 - 15:50:00 WIB
Mahasiswi Aborsi Kandungan Usia 9 Bulan di Kamar Kos, Ini Kata Polisi
Olah tempat kejadian perkara dugaan mahasiswi aborsi kandungan usia 9 bulan (Foto: Dok Polrews Bima)

KOTA BIMA, iNews.id - Polres Bima Kota saat ini masih mendalami kasus dugaan mahasiswa aborsi kandungan usai sembilan bulan di kamar kos. Keterangan sementara, janin meninggal setelah dilahirkan.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufri Rama mengatakan, dari keterangan mahasiswi tersebut MNS, dia meraskan perutnya sakit pada Rabu (15/6/2022) malam. MNS kemudian menelepon S pacarnya.

Tidak lama kemudian pacarnya tiba di kos tersebut. Lalu MNS menghubungi A temanya. Mereka sepakat melahirkan di rumah A di wilayah Rite, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Sekitar Kamis (16/6/2022) pukul 02.00 dini hari tadi, MNS melahirkan. Sayangnya bayi mungil berjenis kelamin laki-laki itu, sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Mereka pun sepakat menguburkan bayi yang sudah dibungkus kresek merah tersebut, di pekuburan wilayah Mande. Namun, niat mereka, diketahui sejumlah saksi yang langsung melaporkan pada Bhabinkamtibmas setempat.

Terkait dugaan aborsi, polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Kasus jasad bayi ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, sejumlah saksi akan dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut