Napi Lapas Curup Diduga Tipu Pengusaha, Polisi Kembangkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang

MATARAM, iNews.id - Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengembangkan kasus dua narapidana Lapas Curup, Bengkulu berinisial SU dan HR yang diduga menipu seorang pengusaha properti di Gili Trawangan. Polda NTB kali ini fokus ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Untuk mengetahui kemana saja dan untuk apa saja uang hasil kejahatannya, kita kembangkan ke arah TPPU," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana, Rabu (19/5/2021).
Pengembangan ke arah TPPU, jelasnya, tidak harus menunggu tindak pidana pokoknya selesai di meja persidangan.
"Jadi tidak perlu tunggu, kita langsung jalan," ujarnya.
Ekawana mengatakan bahwa pihaknya kini sedang mendalami aliran uang hasil kejahatan kedua tersangka.
"Kalau nanti sudah ketemu indikasinya, uang hasil kejahatan dialihkan kemana, kita akan tingkatkan penanganannya ke lidik," kata dia.
Ekawana mengungkapkan kembali bahwa progres pidana pokoknya terkait penipuan via daring sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti. Kini pihaknya tinggal melaksanakan tahap dua, yakni pelimpahan berkas dan kedua tersangka.
Namun demikian, penyidik dikatakan Ekawana tidak bisa secara langsung mengeksekusi kedua tersangka yang kini masih berstatus narapidana di Lapas Curup, Bengkulu.
Melainkan pemindahan kedua terpidana Lapas Curup tersebut masih menunggu persetujuan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
"Suratnya sudah kita ajukan, tapi belum ada jawaban," kata Ekawana.
Korban kedua tersangka ini bernama Kadarwati. Dalam laporannya, Kadarwati menjadi korban penipuan yang dijalankan tersangka SU. Narapidana Lapas Curup itu menjalankan modus kejahatannya dengan cara berkenalan melalui media sosial facebook.
Kepada korban, SU mengenalkan dirinya melalui akun facebook Derijaka Wina. Dia menyamarkan nama aslinya dengan nama Derry.
Dalam menjalankan modusnya, tersangka SU memperkenalkan diri sebagai anggota polisi. Bahkan untuk meyakinkan korban, SU sempat melakukan telepon via video dengan mengenakan seragam polisi.
Editor: Nani Suherni