get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Esco di Lombok Barat, Tersangka Tolak Peragakan Adegan Kunci

Palsukan Dokumen, Pejabat Bappeda Lobar dan Makelar Tanah Jadi Tersangka

Sabtu, 05 Juni 2021 - 15:31:00 WIB
Palsukan Dokumen, Pejabat Bappeda Lobar dan Makelar Tanah Jadi Tersangka
Palsukan Dokumen, Pejabat Bappeda Lobar dan Makelar Tanah Jadi Tersangka (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Pejabat Bappeda Lombok Barat (Lobar) dengan seorang makelar ditetapkan tersangka atas dugaan kasus pemalsuan dokumen tahan. Surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polda NTB pun telah dilayangkan ke masing-masing pihak.

Panit 1 Subdit 2 Dirkrimum Polda NTB Ipda Rusdin mengatakan, kedua tersangka yakni LS yang menjabat Kabid Pelayanan Bappeda Lobar dan MM seorang makelar tahan.

Keduanya diduga bersekongkol memalsukan dokumen tanah berupa pajak bumi dan bangunan (PPB) bidang tanah  seluas 6,8 hektare milik Debora Sutanto di Gili Sudak Sekotong. Setelah melakukan proses pemeriksaan dan pemanggilan terhadap terlapor, Polda NTB menetapkan tersangka untuk keduanya.

"Kami layangkan surat pemanggilan terhadap tersangka sebagai tersangka. Mereka disangkakan atas dugaan pemalsukan dokumen," ucap Ruslan, Sabtu (5/6/2021).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut