Pedagang Martabak di Mataram Ditangkap Polisi gegara Jual Sabu
Jumat, 19 November 2021 - 13:09:00 WIB
Saat polisi tiba di lokasi, RN dan anak buahnya sempat memprovokasi warga dengan meneriaki Polisi sebagai maling. Polisi bergeming dan berhasil meringkus ketujuh orang itu.
Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat bruto 2,2 gram bersama sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan.
Ketujuh terduga pelaku masih diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Mataram guna pengembangan lebih lanjut.
Editor: Nani Suherni