get app
inews
Aa Text
Read Next : Logistik MotoGP Mandalika Berdatangan, Dikawal Gegana Brimob Polda NTB

Polda NTB Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru dalam Pemalsuan Dokumen Tanah di Lobar

Jumat, 11 Juni 2021 - 13:07:00 WIB
Polda NTB Sebut Ada Kemungkinan Tersangka Baru dalam Pemalsuan Dokumen Tanah di Lobar
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Ditreskrimum Polda NTB terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemalsudan dokumen tanah di Gili Sudak, Sekotong, Lombok Barat. Polda NTB menilai tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Sebelumnya, sudah ada orang yang ditetapkan tersangka. Keduanya tidak dilakukan penahanan. 

Penambahan tersangka baru ini menyusul banyaknya orang yang terlibat sebagai broker dan ingin menguasai tanah yang menjadi hak milik investor tersebut.

"Sekarang masih dua orang tersangka, ini bisa bertambah. Kami akan kejar yang turut sertanya," ucap Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, Jumat (11/6/2021).

Sebelumnya, pejabat Bappeda Lombok Barat (Lobar) dengan seorang makelar ditetapkan tersangka atas dugaan kasus pemalsuan dokumen tahan. Surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Polda NTB pun telah dilayangkan ke masing-masing pihak.

Panit 1 Subdit 2 Dirkrimum Polda NTB Ipda Rusdin mengatakan, kedua tersangka yakni LS yang menjabat Kabid Pelayanan Bappeda Lobar dan MM seorang makelar tahan.

Keduanya diduga bersekongkol memalsukan dokumen tanah berupa pajak bumi dan bangunan (PPB) bidang tanah  seluas 6,8 hektare milik Debora Sutanto di Gili Sudak Sekotong. Setelah melakukan proses pemeriksaan dan pemanggilan terhadap terlapor, Polda NTB menetapkan tersangka untuk keduanya.

"Kami layangkan surat pemanggilan terhadap tersangka sebagai tersangka. Mereka disangkakan atas dugaan pemalsukan dokumen," ucap Ruslan, Sabtu (5/6/2021).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut