MATARAM, iNews.id - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengungkap 294 kasus kriminal pada pelaksanaan Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Rinjani tahun 2021. Perampokan mendominasi kasus kriminal di NTB.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menyebutkan ada 385 pelaku yang berhasil diringkus dalam kasus tersebut. Sebanyak 37 orang di antaranya adalah target operasi kepolisian.
“Berakhirnya giat operasi kepolisian yang serentak di wilayah NTB ini sejak 1 Maret 2021, saya pastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di NTB makin kondusif,” kata Artanto pada dikutip dari portal resmi Polda NTB, Selasa (16/3/2021).
“Ditambah lagi pengungkapan ini tidak sebanyak tahun lalu. Pengungkapan kasus dalam pelaksanaan operasi jaran tahun ini sudah melebihi ekspektasi dari yang diharapkan,” ujarnya.
Dijelaskan dari 294 kasus yang terungkap, lanjut dia, sebanyak 223 di antaranya kasus perampokan. Untuk jambret atau begal yang masuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan, jumlahnya mencapai 24 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor berjumlah 47 kasus.
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsNTB di Google News