Puluhan Pegawai RSUD Praya Dipanggil Kejaksaan, Klarifikasi Biaya Transfusi Darah

Sementara itu, Kejari Loteng Fadil Regan mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan biaya transfusi darah di Rumah Sakit.
"Kami masih butuh keterangan saksi guna memastikan apakan ada peristiwa pidana atau tidak terkait laporan dari masyarakat itu," ujarnya saat acara silaturrahmi dengan wartawan di kantornya.
Oleh sebab itu, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait materi laporan tersebut. Namun, dia tetap berjanji akan melakukan penindakan hukum apabila ditemukan cukup barang bukti dalam laporan tersebut.
"Sepajang ada peristiwa hukum pasti ditindak. Kami tetap bekerja obyektif," katanya.
Sebelumnya, dalam laporan tersebut Direktur RSUD Praya Muzakir Langkir serta beberapa Saksi lainnya telah diperiksa oleh Kejaksaan beberapa pekan lalu.
Editor: Nani Suherni