Kapolda menerangkan pelaku yang berhasil ditangkap yakni 8 orang oleh Ditreskrimum Polda NTB, 92 orang oleh Satreskrim Polresta Mataram, 90 orang oleh Polres Lombok Barat, 27 orang oleh Polres Lombok Utara, 21 orang oleh Polres Lombok Tengah, dan 68 orang oleh Polres Lombok Timur
Sedangkan pelaku yang berhasil dibekuk polres jajaran di Pulau Sumbawa, di antaranya tujuh orang diringkus Polres Sumbawa Barat, 14 orang oleh Polres Sumbawa, 16 orang oleh Polres Dompu, dan masing-masing 12 orang pelaku dikandangkan oleh Polres Bima dan Polres Bima Kota.
“Paling banyak ditangkap oleh Satreskrim Polresta Mataram, yakni sebanyak 92 orang,” ucap Kapolda.
Iqbal menekankan pihaknya berupaya menutup seluruh celah kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda NTB dengan peningkatan operasi kepolisian dan pengembangan kasus yang sudah diungkap. Iqbal memperingatkan kepada siapapun untuk mengurungkan niat melakukan aksi kejahatan.
"Jadi kalau ada siapa pun yang berencana atau berniat melakukan aksi kejahatan, apalagi sampai menimbulkan keresahan di masyarakat, sampai ke lubang semut pun kami akan kejar, kami akan tangkap, kami akan proses hukum. Melawan anggota di lapangan, membahayakan keselamatan masyarakat dan anggota, kami tindak tegas!" kata Kapolda.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait