get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Proyek Mebel SMK di NTB Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

185 Karang Hias Selundupan Dilepasliarkan di Pantai Elak-Elak Lombok Barat

Minggu, 01 Agustus 2021 - 14:55:00 WIB
185 Karang Hias Selundupan Dilepasliarkan di Pantai Elak-Elak Lombok Barat
Terumbu karang sitaan dilepasliarkan di perairan Lombok Barat. (Foto: Antara).

Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso menyampaikan, dari pengamatan visual menunjukkan terumbu karang yang teridentifikasi termasuk jenis Euphyilia Sp dengan spesies Euphyllia glabrescenes dan Euphyllia cristata. Hal ini dapat dilihat dari substrat penyusunnya dan zoozantela yang memiliki ciri khas dari jenis tersebut.

"Dilihat dari kondisi barang bukti karena perjalanan dan pengemasan yang kurang baik, karang hias ini terlihat sudah memutih dan sebagian besar mati. Satu boks karang, masih dilapis tisu basah dan daun," katanya.

Lebih lanjut Yudi menjelaskan pelepasliaran terumbu karang dilaksanakan dengan menggunakan kapal nelayan milik Pokwasmas Elak-elak dan merekomendasikan pelepasliaran 185 karang hias di Pantai Elak-elak. Sisanya sebanyak 15 buah digunakan sebagai barang bukti.

"Lokasi ini dipilih karena cocok untuk habitat karang hias yaitu kondisi alam yang sesuai untuk jenis karang, spesies Euphyllia dan ada Pokmaswas setempat yang dapat mengawasi tumbuh kembang karang tersebut," kata Yudi.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut