get app
inews
Aa Text
Read Next : Logistik MotoGP Mandalika Berdatangan, Dikawal Gegana Brimob Polda NTB

185 Karang Hias Selundupan Dilepasliarkan di Pantai Elak-Elak Lombok Barat

Minggu, 01 Agustus 2021 - 14:55:00 WIB
185 Karang Hias Selundupan Dilepasliarkan di Pantai Elak-Elak Lombok Barat
Terumbu karang sitaan dilepasliarkan di perairan Lombok Barat. (Foto: Antara).

LOMBOK BARAT, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama petugas dari berbagai instansi melepasliarkan 185 karang hias selendupan. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Pantai Elak-Elak, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Karang hias ini diamankan petugas pada 26 Juli. Ada dua orang yang diduga menyelundupan karang tersebut dan langsung diamankan anggota Direktorat Polair Polda NTB di Pelabuhan Goa Sumbawa.

Barang bukti dugaan pemanfaatan karang ilegal pada info awal dibawa dalam dua kardus yang berisi karang yang sudah di dalam kemasan plastik. Lalu satu dus berisi karang yang masih dilapisi tisu dan daun dari Pulau Sailus Besar, Pangkajene Sulsel yang secara geografis dekat dengan Pulau Sumbawa.

Selanjutnya BPSPL Denpasar melakukan verifikasi lapangan terhadap karang hias hasil sitaan bertempat di Polda NTB.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut