get app
inews
Aa Text
Read Next : Posting di Facebook soal Kasus Wakil Wali Kota Bima, Gubernur NTB Disindir Netizen

Berkas Perkara Tersangka Feri Sofiyan Menggantung, Kenapa? 

Minggu, 31 Januari 2021 - 00:30:00 WIB
Berkas Perkara Tersangka Feri Sofiyan Menggantung, Kenapa? 
Dermaga/Jetty tempat wisata milik pribadi Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan yang dibangun diatas tanah negara tanpa izin. (Foto: Istimewa)

BIMA, iNews.id - Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 9 November 2020, berkas perkara kasus Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan masih menggantung di meja penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat. Sampai saat ini belum ada kejelasan progres dari penyidikan kasus tersebut.

Diketahui, berkas perkara Feri Sofiyan yang membangun dermaga milik pribadi tanpa izin di atas tanah milik negara di kawasan Bonto, Kelurahan Kolo, Asakota, Kota Bima, telah dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bima atau P19. Sebelumnya berkas tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bima oleh penyidik kepolisian. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melaporkan kasus tersebut, berkas perkara dikembalikan karena jaksa penuntut umum (JPU) meminta penyidik Polres Bima Kota menambahkan pasal teringan dari UU Pelayaran. 

Sementara, dalam kasus tersebut pihak penyidik Polres setempat telah menetapkan Pasal 109 Undang Undang Cipta Kerja atas perubahan Pasal 109 Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

"Saya menduga Kejaksaan Negeri Bima telah konspirasi dengan tersangka Feri Sofiyan agar vonis yang diberikan hakim nanti ringan karena merujuk pada Undang Undang pelayaran. Sementara dalam kasus tersebut, tidak ada kaitanya dengan UU Pelayaran," kata pelapor AI pada Sabtu (30/1/2021).

Dia mengungkapkan, pokok perkara yang telah dilaporkan pada bulan Juni 2020 adalah menyangkut pembangunan dermaga/jetty sepanjang 60 meter ke tengah laut, sebagai tempat objek wisata di kawasan perairan Bonto, Kecamatan Asakota, Kota Bima. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut