get app
inews
Aa Text
Read Next : Posting di Facebook soal Kasus Wakil Wali Kota Bima, Gubernur NTB Disindir Netizen

Berkas Perkara Tersangka Feri Sofiyan Menggantung, Kenapa? 

Minggu, 31 Januari 2021 - 00:30:00 WIB
Berkas Perkara Tersangka Feri Sofiyan Menggantung, Kenapa? 
Dermaga/Jetty tempat wisata milik pribadi Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan yang dibangun diatas tanah negara tanpa izin. (Foto: Istimewa)

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, berkas perkara tersangka Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, telah dikembalikan oleh kejaksaan setelah 14 hari kami ajukan untuk diproses tindak lanjut. 

Ditanya soal alasan pihak kejaksaan, Hilmi hanya tersenyum dan menjawab. "Yang jelas perkara ini kami tindak lanjuti secara profesional sampai akhirnya dinyatakan lengkap oleh JPU atau P21," kata Hilmi, Sabtu (30/1/2021) malam.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut