Dugaan Aliran Uang Narkoba Rp1 Miliar, Kapolres Bima Kota Diperiksa Etik dan Pidana
Jumat, 13 Februari 2026 - 14:34:00 WIB
AKP Malaungi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara narkoba tersebut. Selain proses pidana, dia juga dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Sanksi itu diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Senin (9/2). Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan aparat penegak hukum.
Pengusutan terhadap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dinilai penting untuk menjaga integritas institusi. Kasus narkoba yang melibatkan anggota Polri berpotensi memengaruhi kepercayaan publik, khususnya di wilayah NTB.
Editor: Donald Karouw