get app
inews
Aa Text
Read Next : Salah Sasaran, WNA asal Amerika Jadi Korban Penganiayaan di Lombok Tengah

Pelaku Jambret HP di Lobar yang Sebabkan Korban Jatuh hingga Patah Kaki Ditangkap

Kamis, 06 Mei 2021 - 15:04:00 WIB
Pelaku Jambret HP di Lobar yang Sebabkan Korban Jatuh hingga Patah Kaki Ditangkap
Pelaku Jambret HP di Lobar yang Sebabkan Korban Jatuh hingga Patah Kaki Ditangkap (Foto: iNews/Muzakir)

"Dari hasil pengembangan barang bukti, kami pendapatkan identitas pelaku dan langsung kami tangkap," katanya.

Dari hasil interogasi, pelaku secara acak mencari korban. Ketika melihat orang yang lengang membawa barang berharga maka langsung dijambret.

Kini DK mendekam di rumah tahanan (rutan) Polres Lombok Barat dan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. 

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut