Pemkab Lobar Siapkan Hotel di Senggigi Jadi RS Darurat Pasien Covid-19
LOMBOK BARAT, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menunjuk Hotel Puri Bunga Senggigi, sebagai rumah sakit darurat, untuk merawat pasien terkonfirmasi Covid-19. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi jika kapasitas rumah sakit penuh.
“Sebenarnya kita di Lombok Barat, tingkat keterisian Pasien Covid-19 itu sekitar 56 persen, sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan. Apabila keterisian sudah mencapai 60 persen, itu harus menyiapkan alternatif,” kata Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid, Jumat (16/7/2021).
Menurutnya, pemilihan rumah sakit di awasan Wisata Senggigi, dengan pertimbangan bahwa tekanan mental pasien Covid-19 tentunya sangat mempengaruhi dalam kesembuhan. Mereka pun langsung rumah sakit darurat tersebut di Senggigi.
“Ini tempatnya bagus, luar biasa, juga menghibur, sehingga semakin mempercepat proses kesembuhan terkait imunitas tubuh,” katanya.
Dikatakan pula, terwujudnya Rumah Sakit Darurat ini, berkat kesadaran pelaku wisata Senggigi, memberikan dukungan dalam penaganan Covid-19 di Lombok Barat.
“Dimana pihak Hotel Puri Bunga Senggigi, bersedia menyediakan tempat sebagai rumah sakit darurat perawatan pasien Covid-19,” ucapnya.
Ke depannya Pemerintah Daerah Lombok Barat akan meneken kontrak, sesuai dengan keterisian per orang akan dibiayai oleh Pemerintah Lombok Barat. Diharapkan dengan cara ini, semakin mempercepat kesembuhan, dan fasilitas ini dapat dipergunakan oleh siapapun Masyarakat Lombok Barat yang terkonfirmasi covid-19.
“Akan dibayarkan sesuai dengan keterisian dan Kebutuhan Pasien terkonfirmasi Covid-19,” katanya.
Editor: Nani Suherni