Polda NTB Terima Aduan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19

MATARAM, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima pengaduan terkait pengelolaan anggaran penanganan Covid-19. Laporan ini diduga bagian dari tindak lanjut temuan BPK RI sebesar Rp2,32 miliar.
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana yang dikonfirmasi mengatakan telah menerima laporan tersebut. Namun dia enggan membeberkan isi laporan tersebut karena berkaitan dengan materi kasus yang akan masuk dalam proses pengusutan.
"Ya jadi untuk selanjutnya, kami akan tindaklanjuti," ujarnya, Sabtu (4/9/2021).
Informasinya diperoleh, laporan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran pada Dinas Kesehatan NTB tersebut masuk ke Polda NTB pada Kamis (2/9/2021).
Muncul dugaan laporan tersebut bagian dari tindak lanjut temuan BPK RI sebesar Rp2,32 miliar dalam pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 Provinsi NTB tahun anggaran 2020.
Editor: Donald Karouw