Polda NTB Terima Aduan Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19
Sabtu, 04 September 2021 - 10:54:00 WIB

Temuannya antara lain, pemanfaatan fasilitas pajak terhadap pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan pada tiga organiasi perangkat daerah (OPD), yakni RSUD Provinsi, Dinas Kesehatan Pemprov NTB dan RSUD HL Manambai Abdul Kadir.
Potensi kerugian negara yang muncul ada kaitan dengan pembayaran pajak. Demikian juga dalam pembayaran biaya pekerjaan personel jasa konsultasi perencanaan review Detail Engineering Design (DED) dan pengawasan berkala pelayanan COVID-19.
Ada juga temuan yang muncul dalam laporan pertanggungjawaban reses I dan II pada Sekretariat DPRD Provinsi NTB. Temuan BPK RI itu pun telah ditindaklanjuti Inspektorat Provinsi NTB.
Editor: Donald Karouw