Sejumlah terduga pelaku kejahatan (Foto: Polda NTB)

Sementara jumlah pelaku, Artanto menyebutkan tersangka pencurian sebanyak 289 orang, tersangka perampokan dan jambret sebanyak 39 orang, dan tersangka pencurian kendaraan bermotor sebanyak 57 orang.

“Jadi, semuanya ini kejahatan konvensional. Modus yang digunakan para pelaku juga masih gaya lama, seperti membobol pintu, merusak kunci, dan merampas,” ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network